Fakta Fakta Unik Mengenai Asuransi Mobil
Tuesday, 26 February 2019
Edit
Hasrat memiliki roda empat tidak dapat dihindari lagi, terutama di daerah perkotaan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yakin penjualan mobil hingga akhir tahun 2018 mampu menembus 1,1 juta unit. Kondisi tersebut otomatis ikut meningkatkan jumlah nasabah asuransi mobil. Simak fakta-fakta menariknya di sini!
Kalau dipikir-pikir, manfaat dari asuransi mobil bisa meminimalisir kerugian pemilik mobil. Misalnya, jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan ringan atau berat. Pastinya sebagai pengendara, Anda sudah terus berhati-hati.
Mulai dari mematuhi rambu lalu lintas, memperhatikan kecepatan, hingga menghormati pengendara lainnya. Tapi yang namanya kecelakaan tetap bisa terjadi, salah satu kemungkinannya karena keteledoran orang lain. Belum lagi risiko lain seperti kehilangan mobil atau bencana alam.
Inilah yang membuat pentingnya perlindungan secara maksimal yang bisa Anda peroleh dari asuransi mobil. Agar lebih memahami bagaimana seluk beluk asuransi mobil serta keuntungannya untuk, intip fakta-fakta berikut ini:
1. Ada dua jenis asuransi mobil
Pilihan dalam asuransi mobil ada dua. Asuransi all risk dan TLO (Total Loss Only). Untuk asuransi all risk, pihak perusahaan akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
Ada juga perluasan jaminan yang dicover asuransi All Risk yang meliputi kerusakan karena banjir, kerusakan karena terperangkap aksi huru-hara, atau kehilangan kendaraan.
Sedangkan asuransi TLO hanya akan menjamin riisko kehilangan atau kerusakan pada kendaraan dengan minimal kerusakan sebesar 75 persen sehingga kendaraan tidak dapat digunakan lagi.
Pihak perusahaan hanya memberikan penggantian biaya perbaikan jika ditemui kerusakan parah, tapi sama sekali tidak meng-cover bila yang ditemui kerusakan kecil kurang dari 75 persen. Cakupan perlindungan yang tidak menyeluruh inilah yang membuat nilai premi asuransi TLO tidak sebesar all risk.
2. Tiap daerah memiliki tarif premi berbeda
Bicara soal premi, belum banyak yang mengetahui bahwa besarannya tidak sama antar wilayah. Jadi, angkanya tergantung dari pelat nomor yang menunjukkan domisili pemilik kendaraan.
Sebagai contoh untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten, keduanya termasuk kategori dua. Selain domisili pemilik, tarif premi juga ditentukan oleh jenis mobil yang dibeli, serta fungsi dari kendaraan itu sendiri misalnya untuk pribadi atau komersil.
3. Beberapa dealer dan leasing bekerjasama dengan perusahaan asuransi
Pemain asuransi kendaraan kini semakin aktif mencari pasar yang lebih luas. Maka tak heran kalau akhirnya premi yang diraup perusahaan asuransi dari lini bisnis ini meningkat cukup signifikan.
Mereka rata-rata memanfaatkan kerja sama dengan leasing dalam memasarkan asuransi kendaraan kepada debitur. Saluran distribusi ini memang selama ini jadi salah satu andalan asuransi umum dalam menjual produk tersebut.
Terlebih pembeli mobil secara kredit kini jumlahnya lebih banyak daripada yang tunai. Karena setiap kendaraan baru yang dibeli secara kredit mau tak mau wajib dilengkapi dengan asuransi, dari situlah nasabah didapat.
4. Asuransi mobil lebih menenangkan pengendara
Dengan memiliki asuransi mobil, mengemudi jadi terasa lebih tenang. Apalagi jika Anda termasuk pemula. Dihantui rasa khawatir itu pastinya tidak menyenangkan, bukan? Lain halnya setelah mobil sudah diasuransikan.
Ketika Anda meninggalkan rumah, tidak ada lagi ketakutan akan kecelakaan sehingga produktivitas kerja dan kenyamanan dalam berkendara tidak terpengaruh sama sekali.
5. Porsche Panamera S Executive menjadi mobil berasuransi termahal
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, besar atau kecilnya tarif premi salah satunya bergantung kepada jenis kendaraan. Bagi Anda yang memiliki kendaraan mobil mewah, pasti harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayarkan preminya.
Sedan Porsche ini termasuk mobil dengan biaya premi termahal dengan jumlah rata-rata sebesar Rp45,88 jutaan. Mobil ini mengusung mesin yang cukup tangguh yaitu V8 dengan kapasitas 4,8 liter turbochanger, mesin ini bisa mengeluarkan tenaga sebesar 570 horse power (Hp).
Biaya premi yang mahal disebabkan pula oleh harga mobil Porsche yang tak tanggung-tanggung mahalnya, yakni Rp2,14 miliar.
Seperti itulah fakta-fakta seputar asuransi mobil yang perlu diketahui. Beruntungnya sekarang mengajukan asuransi sekarang tak perlu repot, karena bisa dilakukan secara online.
Misalnya saja dengan mengajukan asuransi kendaraan All Risk lewat CekAja.com sebagai marketplace produk keuangan pertama di Indonesia yang tentunya lebih mudah dibandingkan harus mengajukan secara langsung.